Untuk mewujudkan suatu sasaran yang akan dicapai dalam melaksanakan program dan kegiatan, maka telah dibuat Visi Desa yaitu “Terbangunnya Tata Kelola Pemerintah Desa Yang Baik Dan Bersih Guna Meningkatkan Desa Penaga Yang Adil, Maju, Makmur, Sejahtera Dan Berkeadilan”
Untuk mencapai Visi tersebut, kemudian dijabarkan kedalam misi untuk memudahkan didalam pelaksanaan program. maka Misi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Penaga sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan Pemerintah Desa yang bersih, demokratis, dan terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta bentuk penyelewengan yang lainnya.
2. Mengembangkan Perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan potensi Desa.
3. Mengedepankan kejujuran, keadilan, transparansi dalam kehidupan sehari -hari baik dalam Pemerintahan maupun dengan masyarakat Desa.
4. Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan berpendidikan.
5. Melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Penaga periode yang lalu, sebagaimana yang tercantum dalam dokumen RPJMDes Penaga.
6. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
7. Menyelenggarakan urusan Pemerintahan Desa secara terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Nama : Hamrudin
Jenis Kelamin : Laki - Laki
Tempat / Tanggal Lahir : Jambi , 21 Februari 1976
Alamat : Sungai Tiram, RT 04 / RW 02 Desa Penaga
Pendidikan Terakhir : SLTA
NIAPD : 082003 01 140119 0007